6. Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024
7. Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
8. Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024
9. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16 - 17 Juli 2024
11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 22 Juli 2024
Cara Daftar PPDB Jateng 2024
1.Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
2. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
3. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
4. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
5. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
6. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
7. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Editor : Ahmad Antoni