Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahun Terputus, Akses Jembatan Merah Putih Presisi Kini Bisa Dinikmati 1.500 Warga Jabungan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:10 WIB
  • author Ahmad Antoni
Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan
Aksi pembakaran mobil di wilayah Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut jumlah pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi 10 orang.

"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (15/6/2024) sore.

Dia menyebutkan, enam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.

Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.

Kapolda menambahkan enam tersangka baru ditangkap saat berusaha melarikan diri. "Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.

Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten  Pati pada 6 Juni 2024.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut