get app
inews
Aa Read Next : Cegah Pinjol, Pemerintah Kelurahan Mijen Siapkan PDB3 untuk Pelaku UMKM dan Petani

ASN Terjerat Judi Online, Mendagri bakal Jatuhkan Sanksi Khusus 

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:29 WIB
header img
Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Okezone.com)

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id -  Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

"Ya harusnya ada. Tapi saya belum bicarakan," kata Tito dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Tito mengatakan bahwa ASN bukan hanya diurusi oleh Kemendagri saja, tapi juga pihak-pihak lain seperti Kementerian PAN-RB hingga badan administrasi kepegawaian negara.

"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya mendagri, mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat endagri ga terkait, perlu dibicarakan dengan kemenpan RB, badan administrasi kepegawaian negara (BAKN) dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama," ungkapnya.

Nantinya, Tito akan memerintahkan Sekretariat Jenderal nya untuk duduk membahas sanksi khusus bagi ASN yang terjerat judi online.

"Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut