BANYUMAS, iNewsSemarang.id – Polisi menabuh genderang perang terhadap praktik judi online. Tiga lokasi judi online di Kabupaten Banyumas digerebek polisi pada Rabu (19/6/2024).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang. Mereka langsung digiring ke Mapolresta Banyumas untuk didata.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Hasibuan mengatakan, tiga lokasi judi online yang digerebek yakni kawasan Jalan Gelora Indah 2 depan GOR Satria Purwokerto, Jalan Sugiyono, dan di Jalan Kamandaka Kelurahan Bobosan Purwokerto Utara.
“Di Jalan Gelora Indah, kami mengamankan sejumlah kendaraan terduga pelaku. Selain itu, ada ratusan unit komputer,” katanya.
Dia menyebutkan, puluhan orang yang diamankan merupakan terduga pelaku judi online. Mereka masih dimintai keterangan terkait aktivitas di lokasi tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan karena melibatkan banyak orang. Untuk saat ini, belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku yang diamankan dari komplek GOR Satria bekerja membuatkan akun untuk kemudian pemilik akun bisa melakukan game online.
“Setelah level 4, pemain game online naik level 5 sampai level tak terhingga dan dioper ke server lain di lokasi Bobosan dan Jalan Sugiyono. Di situlah mereka bisa melakukan judi online,” paparnya.
Warga Purwokerto, Tri Murtono mengaku kaget dengan penggerebekan lokasi judi online di wilayahnya. Dia mengaku tidak tahu jika lokasi sekitarnya terdapat permainan game dan judi online.
“Yang saya tahu lokasi ini banyak pendatang yang masuk ruangan. Mereka lama berada di dalam setiap hari nonstop,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni