SEMARANG, iNewsSemarang.id – Praktik judi online memakan korban. Seorang pria di Kota Semarang ditemukan tewas gantung diri diduga frustrasi harta bendanya habis karena judi online.
Berikut fakta-fakta warga Semarang tewas gantung diri diduga karena judi online, Rabu (19/6/2024).
1. Gadaikan Sertifikat Rumah
Sebelum meninggal, korban bernama Slamet Riyadin (32) sempat menggadaikan sertifikat rumah di kawasan Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang.
2. Tetangga Ungkap Awal Kejadian
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kasus bunuh diri itu terungkap tetangga korban berinisial BL mengantarkan istri korban pulang ke rumah pasca-melahirkan di rumah orang tuanya. Saat masuk rumah, ternyata posisi suaminya sudah gantung diri.
3. Tiga Kali Gagal Bunuh Diri
“Keterangan dari istri korban, korban sudah melakukan 3 kali percobaan bunuh diri namun gagal karena diketahui istrinya. Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online,” ungkapnya.
4. Frustasi Masalah Keuangan
Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto menambahkan istri korban beberapa hari tinggal di rumah orang tuanya selepas melahirkan. “Sehari-hari korban bekerja serabutan. Sudah lama (judi online), frustrasi karena masalah keuangan,” ujarnya.
5. Polisi Pastikan Kematian Korban akibat Bunuh Diri
Petugas telah mengidentifikasi jenazah korban dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Penyebab kematiannya murni karena gantung diri.
Editor : Ahmad Antoni