JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polres Metro Jakarta Barat resmi menangkap musisi Virgoun karena kasus narkoba. Pengacara Sandy Arifin tampaknya enggan membela mantan suami Inara Rusli atas kasus narkoba.
Sandy sendiri pernah menjadi kuasa hukum Virgoun sebelumnya. Namun dalam kasus narkoba, Sandy tampaknya enggan untuk membela sang penyanyi, meski tak dipungkiri hubungannya sangat dekat.
"Untuk kasus narkoba yang dihadapi Virgoun ini saya enggak ingin menangani, karena prinsip saya enggak mau kalau menangani masalah narkoba walaupun saya dekat dengan dia," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (20/6/2024).
Sandi juga mengatakan untuk sementara waktu dirinya belum menghubungi pihak Virgoun pasca ditangkap Polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sejauh ini belum ada yang menghubungi saya. Tapi yang pasti, kalau saya diminta tangani akan saya tolak," tuturnya.
Sandy mengatakan selama ini dia tak mengetahui jika Virgoun menggunakan narkoba.
"Sejauh saya kenal sepertinya enggak pernah tahu dan pakai seperti itu, saya enggak tahu alasannya kenapa dia pakai itu," tuturnya.
Sebelumnya, penangkapan Virgoun terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/6/2024).
"Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.
Syahduddi juga tidak menjelaskan secara rinci perihal kronologi penangkapan Virgoun sekaligus barang bukti narkoba diamankan tangan Virgoun pada saat penangkapan.
"Detail nya ke kasat narkoba ya," tutur Syahduddi. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman