Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat? Begini Kata Pengacaranya

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kuasa hukum Ammar Zoni buka suara terkait peluang kliennya untuk bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat. Dia membenarkan adanya peluang tersebut, meski sebelumnya sang aktor dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menurutnya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih membuka peluang bagi Ammar untuk segera bebas karena sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai hukuman pidana pengguna narkotika.
“Kalau dia dijatuhi tiga tahun, maka setelah dieksekusi jaksa, Ammar punya hak-hak seperti remisi, asimilasi, amnesti, grasi, hingga bebas bersyarat,” ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
Dalam putusan itu juga disebutkan masa tahanan dikurangkan dari total hukuman. Jon menyebut, Ammar sudah menjalani sekitar 1,5 tahun tahanan. Jika mengacu pada aturan Kementerian Hukum dan HAM, masa tersebut sudah cukup untuk mulai mengajukan asimilasi.
“Hitungannya sudah 20 persen dijalani. Dengan catatan dia terus menjalani masa tahanan dengan baik, maka ia berhak mengajukan asimilasi,” lanjut Jon.
Jon juga menekankan bahwa perilaku Ammar selama di dalam penjara sangat positif. Hal ini dinilai sebagai faktor penting yang bisa memperkuat permohonan asimilasi.
“Selama di dalam, dia berkelakuan baik, tidak pernah punya masalah. Syarat mengajukan asimilasi minimal 18 bulan, dan itu sudah terpenuhi,” jelas Jon.
Selain itu, Jon juga mengungkap perubahan spiritual Ammar selama masa tahanan. Ia menyebut sang aktor semakin mendalami agama.
“Puasa Ammar selama Ramadan kemarin lancar, tidak ada yang batal. Bahkan dia sudah khatam Alquran tiga kali. Sekarang juga rutin puasa Senin-Kamis dan kembali khatam lagi,” tuturnya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman