Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 UPT Cilacap dan Nusakambangan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/21/fc780_kemenkumham-jateng.png)
CILACAP, iNewsSemarang.id - Perencanaan dan pelaksanaan anggaran merupakan proses yang tidak bisa dipisahkan. Melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan anggaran akan berjalan sesuai jalur, dan muaranya pada penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton Edward Wardhana pada saat membuka kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 UPT Cilacap dan Nusakambangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Kamis (20/6/2024).
Mengawali arahannya, Anton menyampaikan penyusunan pagu indikatif merupakan tahapan awal dalam rangka pencapaian target penyerapan anggaran.
"Penyusunan pagu indikatif ini adalah tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah di tetapkan untuk selanjutnya ditempatkan ke dalam pos kegiatan sesuai postur anggaran, pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga akhirnya penyerapan sesuai target dapat tercapai," ungkapnya.
Selanjutnya, prioritas tujuan yang ingin dicapai juga menjadi perhatian Kadivmin.
"Setiap tahun harus ada program yang terarah, mau kegiatan apa yang akan dilaksanakan, harus ada prioritas yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif ini, peran pimpinan sangat penting dalam penentuannya," lanjutnya.
Editor : Maulana Salman