Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Politisi PDI Perjuangan Nilai Usulan Cak Imin Tunda Pemilu Cederai Kesepakatan Bersama

Rabu, 23 Februari 2022 | 22:18 WIB
  • author Antara
Politisi PDI Perjuangan Nilai Usulan Cak Imin Tunda Pemilu Cederai Kesepakatan Bersama
Potilisi PDI Perjuangan, Rifqinizami Karsayuda. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang penundaan Pemilu 2024 menuai tanggapan dari potilisi PDI Perjuangan, Rifqinizami Karsayuda. Anggota Komisi II ini menilai usulan Cak Imin telah mencederai kesepakatan bersama terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu.

"Pernyataan Saudara Muhaimin Iskandar telah cederai kesepakatan yang diputuskan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR terkait hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang diputuskan pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada bulan November 2024," kata Rifqi di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Ia mengingatkan bahwa Fraksi PKB DPR RI menjadi bagian dari kesepakatan yang menjadi keputusan bersama terkait dengan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Rifqi menilai wacana yang disampaikan Muhaimin tersebut sebaiknya tidak perlu dilanjutkan agar tidak menjadi polemik di publik.

"Saat ini lebih baik fokus menyusun tahapan Pemilu 2024, termasuk mengisi berbagai kekosongan norma yang ada dalam peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Bawaslu (perbawaslu)," ujarnya.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, langkah menyiapkan norma dalam PKPU dan perbawaslu itu diperlukan agar pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik untuk menghasilkan kepemimpinan nasional yang baru.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut