JAKARTA, iNewsSemarang.id – Massa buruh mengancam demo besar-besaran pada Rabu (17/7/2024) mendatang. Mereka menuntut pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait impor yang menjadi biang kerok PHK massal.
Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Catur Andarwarto mengatakan, pihaknya memang tidak mengajukan audiensi dengan pihak Kemendag. Namun, pihaknya masih mengusung tuntutan atas dicabutnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menurutnya, aksi orasi tersebut hanya sebagai bukti konsistensi perjuangan para buruh di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak Permendag tersebut.
"Jadi begini, sesuai dengan arahan Presiden KSPI, Bang Said Iqbal, hari ini kita hanya menunjukkan konsistensi perjuangan. Karena apa? Di 3 Juli kemarin 2004, kita hadir menyampaikan tuntutan kita pada Permendag RI untuk mencabut permendag," kata Catur kepada wartawan di depan kantor Kemendag RI, Senin (8/7).
Catur mengatakan jika Kemendag RI masih konsisten untuk tidak mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, maka massa aksi akan kembali berunjuk rasa pada pekan depan.
"Kenapa kita hari ini hanya datang mengawal apa yang sudah kami sampaikan, tuntutan itu? Karena di tanggal 17 Juli, kami akan lakukan aksi dengan masa besar-besaran untuk menunggu konsistensi Kemendag RI dalam merealisasi apa yang kami tuntut," ujarnya.
Dia pun memastikan aksi yang akan dihelat pada tanggal 17 Juli tersebut, akan lebih maksimal dibandingkan sebelumnya.
"Kami berencana di tanggal 17 Juli, sesuai dengan arahan Presiden KSPI Bang Said Iqbal bahwa tanggal 17 kita akan all out, kita akan mengerahkan belasan bahkan puluhan ribu masa untuk mengepung Kemendag, untuk menyampaikan tuntutan dan menagih," katanya.
Lebih lanjut, Catur mengatakan massa aksi yang nantinya hadir adalah perwakilan buruh dari seluruh Indonesia. Selain itu, massa aksi yang tergabung di Jabodetabek nantinya akan turut menyertai dengan estimasi total sekitar 500.000 orang.
"Rencana kami akan melibatkan seluruh buruh di Indonesia ya, biasanya mereka akan melakukan secara perwakilan tapi tidak masalah. Di tiga wilayah penyangga DKI, kami cukup memiliki massa aksi yang cukup besar," katanya.
"Sehingga kalau kita jumlah populasi anggota kami jauh melampaui 50.000. Sehingga sangat mungkin sekali kita akan lakukan itu," ucap Catur.
Sebelumnya, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN), Andre Nasrullah membacakan orasinya terkait tuntutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi biang kerok PHK massal di Industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dia mengatakan saat ini hanya tersisa satu perusahaan TPT yang masih bertahan di Jakarta, tepatnya di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Editor : Ahmad Antoni