KENDAL, iNewsSemarang.id - Menjelang kenaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2025, DPRD Kendal memberikan dukungannya kepada buruh. Hal ini dimaksudkan agar kenaikkan UMR tahun 2025 sesuai dengan hasil survey komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kenaikannya harus sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL)," terang Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq usai menerima audensi Dewan Buruh bersama perwakilan pimpinan serikat pekerja Kabupaten Kendal di DPRD Kendal, Senin (11/11/24).
Ketua DPRD Kendal juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak terkait termasuk Disperinaker, terkait rumusan tentang kenaikkan UMR agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Yang jelas masyarakat Kendal harus diuntungkan," tandasnya.
Ditegaskan kembali, sebelum tanggal 21 November 2024, DPRD Kendal akan berkoordinasi dan melakukan pengawasan terkait sejauh mana rencana atau rumusan yang dilakukan oleh Disperinaker bersama-sama teman-teman buruh.
Perlu diketahui bahwa, UMR kabupaten Kendal tahun 2024 adalah Rp2.613.573. Dan menempati urutan ke 3 di Jateng.
Ketua Dewan Buruh Kendal, Sudarmaji, menyampaikan bahwa, yang menjadi konsen buruh saat ini adalah menuntut pemerintah daerah dan dewan pengupahan Kabupaten Kendal untuk segera melakukan penghitungan kenaikan UMR tahun 2025 dengan menggunakan hasil survey komponen KHL.
Pertimbangannya, adalah karena kenaikan berbagai kebutuhan pokok serta inflasi dalam beberapa tahun terakhir harus memutakhirkan nilai KHL dari kondisi terkini.
"Maka, kenaikan upah 35 persen pada 2025 di kabupaten Kendal merupakan hal yang wajib untuk mengurangi beban para pekerja," ucapnya.
Di tandaskan Sudarmaji, bahwa Pemda Kendal dan Disperinaker harus mematuhi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan upah buruh.
"Kami berharap agar pemerintah daerah Kendal mematuhi keputusan MK dalam hal penghitungan dan kenaikan UMR pada tahun 2025," tegas Sudarmaji.
Saat beraudensi, selain diterima Ketua DPRD Kendal, hadir juga Ketua Komisi D, Dedy Ashari Styawan dan Wakil Ketua Komisi D, Sulistyo Aribowo. Dalam kesempatan tersebut, pihak buruh juga menyerahkan proposal tentang pengupahan dengan memakai sistem KHL sebagai pertimbangan untuk menaikkan UMR tahun 2025.
Editor : Agus Riyadi