JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta pembelian BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024. PT Pertamina (Persero) siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.
"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada media, Rabu (10/7/2024).
Dia menjelaskan, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.
Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.
Menurut diaa, sejak implementasi exception signal pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I-2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 trilliun.
Editor : Ahmad Antoni