get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

KPK Bawa 2 Koper Besar usai Geledah Ruang Kerja Wali Kota Semarang

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:53 WIB
header img
Petugas KPK membawa 2 koper besar dari ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar usai menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).

Dua koper itu kemudian dimasukkan dalam mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi AB 1658 G yang parkir tepat di depan pintu gedung. Beberapa petugas KPK keluar dari gedung tersebut, sekira pukul 18.15 WIB.

Pantauan di lokasi, totalnya ada 4 mobil petugas KPK, semuanya warna hitam dan dikawal petugas Satuan Samapta Polrestabes Semarang yang juga menggunakan mobil bersirine.

Tidak ada sepatah kata yang keluar dari petugas KPK saat wartawan bertanya. Beberapa ASN Pemkot Semarang, berbaju korpri warna biru juga berada di sana.

Diketahui, sejak pagi tadi, petugas KPK menggeledah kompleks Balai Kota Semarang. Selain ruang kerja Wali Kota Semarang, petugas juga menggeledah Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berlokasi di lantai 6 Gedung Moch. Ichsan.

KPK juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang, termasuk di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.

 


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut