get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Soroti Penunjukan Sudaryono jadi Wamentan: Berkaitan dengan Pilkada 2024

Fraksi Gerindra Kendal Berkomitmen Perjuangkan Nasib tenaga Honorer

Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:13 WIB
header img
Perwakilan tenaga honorer saat beraudensi dengan Wakil Ketua DPRD Kendal, Anurrochim. (Foto: iNews/Agus Riyadi)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Wakil Ketua DPRD Kendal H Anurrochim SIP MM, menyebut bahwa Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemda Kendal.

Hal ini ditegaskan Anurrochim usai menerima audensi puluhan tenaga honorer yang berdinas di Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2022).

"Kami akan perjuangkan nasib mereka agar segera bisa masuk di menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Anurrochim.

Politisi Partai Gerindra ini membeberkan, dari audensi yang digelar ia menampung aspirasi bahwa banyak tenaga honorer dari dua dinas tersebut belum masuk menjadi PPPK dan belum mendapatkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). 

Dari sekian banyak tenaga honorer yang berada di dua dinas tersebut, di Dinkes Kendal hanya baru masuk 17 tenaga honorer yang masuk menjadi PPPK. Sedangkan 22 tenaga pendukung kegiatan lainnya yang terdiri dari perawat, bidan dan tenaga administrasi belum masuk semua.

Sementara di Dinas Pertanian, dari 56 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), semuanya sudah diangkat menjadi PPPK, namun belum mendapatkan TPP. Ada juga dua tenaga yang sudah diangkat menjadi PPPK, namun baru setahun sudah masuk usia pensiun. 

Selain itu, ada satu PPL dan sejumlah tenaga administrasi yang berada di kantor dinas tersebut belum diangkat menjadi PPPK.

"Kita di Fraksi Gerindra akan perjuangkan nasib mereka. Yang belum diangkat PPPK biar diangkat dan yang sudah diangkat biar mendapatkan TPP," ujarnya.

Upaya ini, kata Anurrochim, akan dijadikan skala prioritas agar para tenaga honorer yang kebanyakan sudah lama mengabdi bisa diangkat menjadi PPPK.

Dikabarkan, terkait dengan tenaga honorer, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut