Kemudian di Samudera Hindia Selatan Banten-Jawa Tengah, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudera Hindia Selatan Kupang, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur-Pulau Kangean, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Teluk Bone, perairan Baubau-Wakatobi, Teluk Tolo, perairan Keppulauan Banggai-Pulau Sula.
Selanjutnya, di perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Seram, perairan selatan Papua Barat, perairan Sorong, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Kai-Aru, perairan Kepulauan Sermata-Tanimbar, Laut Arafuru.
BMKG mengingatkan bahwa potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Editor : Ahmad Antoni