JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak Rabu (17/7) hingga Jumat (19/7).
KPK menyita sejumlah alat bukti dokumen yang berisikan catatan aliran uang dan dokumen tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang dalam penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait dengan perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Tessa mengatakan bahwa penggeledahan tersebut di sejumlah lokasi Kota Semarang, bahkan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat.
"Kegiatan di Semarang sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya, hanya di Kota Semarang, jadi tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Editor : Ahmad Antoni