DEMAK, iNewsSemarang.id – Pelaku pembunuhan gadis remaja berinisial As (15), yang mayatnya ditemukan oleh warga Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, akhirnya ditangkap.
Petugas Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan, berinisial AE (20), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam Demak. Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jakarta
Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya melalui Kasatreskrim AKP Winardi mengungkapkan pelaku ditangkap Satreskrim bersama Polda Jateng di Tegal Kota saat perjalanan naik truk trailer dari Demak dan hendak melarikan diri ke Jakarta.
2. Motif Pelaku Aniaya Korban
Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dipicu karena pelaku sakit hati lantaran korban saat open BO tidak mau melayani pelanggan sesuai perjanjian.
3. Korban Janji Mau Jadi Pelayan Seksual
Korban sebelumnya telah berjanji mau menjadi pelayan seksual yang ditawarkan ke pelanggan secara online melalui media sosial. Sebelum kejadian, korban hanya melayani satu pelanggan. Setelah itu, pelaku menawarkan pelanggan lagi namun korban tidak mau.
4. Korban Dieksekusi saat Lengah
Saat diajak bicara korban justru minta pelanggan lagi yang berbeda. Tapi, saat dapat pelanggan, korban kembali tidak mau melayani juga karena mengantuk. Dari situlah, korban diajak pelaku naik motor ke pekarangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur dengan alasan mau bertemu teman. Saat lengah, korban dieksekusi.
5. Pukul Kepala dan Wajah hingga Tusuk Lengan
Pelaku pukul kepala dan wajah korban dengan kayu dan bambu. Kemudian, lengan korban juga ditusuk pakai gunting. Akibatnya tulang tengkorak dan rahang korban patah. Kelopak mata juga keluar. Korban akhirnya mengalami pendarahan yang menyebabkan meninggal di lokasi kejadian. Hal itu diketahui berdasar hasil autopsi lab forensik dokter terkait penyebab kematian korban.
Tersangka pembunuhan gadis remaja saat dihadirkan di Mapolres Demak. (foto by @demakhariini)
6. Polisi Amankan Sandal, Celana Dalam hingga BH
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sandal korban, gunting, plastik penutup knalpot motor, celana dalam BH, dan lipstik korban. Petugas juga telah memintai keterangan baik yang ada di wilayah Bandungan dan Ambarawa.
7. Polisi Pastikan Pelaku Tunggal
"Berdasarkan hasil konfrontasi dengan saksi dilapangan, dalam kasus pembunuhan ini pelakunya tunggal. Melakukan pembunuhan sendirian karena dendam korban tidak mau layanin pelanggan, " tegas Kasat Reskrim.
8. Sakit Hati Tak Mau Layani Pelanggan
Tersangka AE mengungkapkan, kejadian berawal dari sakit hatinya kepada korban. Ini karena korban tidak mau melayani pelanggan. "Baru layanin satu pelanggan. Setelah itu tidak mau. Padahal perjanjian kita layani tiga pelanggan. Tidak sesuai omongan,"katamya.
9. Nyambi Muncikari Sasar Para Gadis
Tersangka mengaku menjadi muncikari dengan menyasar para gadis yang mau diajak untuk menjadi pelayan seksual. "Ini saya lakukan di sela waktu kalau ada permintaan atau ada yang mau kerja luar kota. Ini sampingan. Kerjaan saya di konter HP di Semarang. Saya cari pelanggan lewat facebook, IG, michate. Kenal korban di facebook dan open BO lewat aplikasi michate,"ujarnya.
10. Tarif Open BO Terendah Rp200 Ribu, Tertinggi Rp500 Ribu
Diketahui, tarif open BO terendah Rp200.000 dan tertinggi Rp500.000. "Kalau pelanggan korban dari Demak sendiri. Mainnya di hotel di Demak. Saya dapat Rp50.000 dari tarif yang ditentukan," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni