get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh 8 Juni, Idul Adha Senin 17 Juni 2024

Terkait Polemik Aturan TOA Masjid, Gus Yasin Berpendapat Begini

Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:27 WIB
header img
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Terkait polemik aturan speaker masjid, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen buka suara. Dia mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.  

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin berpendapat bahwa saling menghormati dan toleransi merupakan salah satu dasar keberagaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Putra Mbah Maimoen Zuber itu mengatakan, soal aturan pemakaian speaker masjid, masyarakat bisa menggelar musyawarah. Dia menilai, dari musyawarah itu akan muncul kesepakatan bersama.

"Nek ono rembug, ya dirembug (kalau ada masalah, ya bisa didiskusikan). Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama. Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman. Kan kita juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," kata Gus Yasin, Jumat (25/2/2022).

Orang nomor dua di Jawa Tengah itu menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing. Sehingga penerapan edaran dari Kemenag dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. 

"Masalah azan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan adzannya. Tapi qori'/ tarhim (membaca quran sebelum azan)," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. 

Dalam surat tersebut, mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa. Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut