“Tadi ada beberapa data yang diminta dan alhamdulillah teman-teman kooperatif, bukti-bukti fisik, elektronik ada beberapa diminta,” kata Ade.
Dia menyebut petugas KPK juga memeriksa isi komputer dan belasan ponsel anggota Damkar Kota Semarang. Namun, ponselnya langsung dikembalikan. Ade mengatakan data yang dibawa KPK adalah dokumen fisik maupun elektronik terkait anggaran tahun 2022 – 2023.
KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta