get app
inews
Aa Read Next : Prajurit Lanal Semarang Peringati Hari Jadi TNI AL ke-79 di Mako Tawangsari

Heboh Sosok T Disebut Otak Pengendali Judi Online di Indonesia Tak Pernah Tersentuh Hukum, Siapa?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 06:29 WIB
header img
Ilustrasi Judi online (Foto: California bussines online)

MEDAN, iNewsSemarang.id Sosok T disebut sebagai aktor sekaligus otak pengendali praktik judi online di Indonesia menjadi perbincangan hangat publik dan warganet. Bahkan sosok T ini tak pernah tersentuh hukum.

Munculnya sosok T itu diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Dia menyebut pernah melaporkan kepada Presiden terkait sosok T.

Hal tersebut disampaikannya beberapa waktu lalu saat menghadiri rapat terbatas yang juga dihadiri Kapolda dan Panglima TNI.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online dan judi online," ujarnya dikutip Kamis (25/7).

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," katanya lagi.

Menurut Benny, sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran asal Indonesia. Untuk menangkap sosok ini bukanlah tindakan yang mudah sebab tidak pernah bisa disentuh hukum di negara ini.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," ujarnya. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," katanya.

Dia menyebut sosok berinisial T sudah dikenal secara umum yang sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut