get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Penilep Barbuk Sabu Terancam Dipecat

Senin, 29 Juli 2024 | 16:07 WIB
header img
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang kedapatan menilep barang bukti sabu untuk disalahgunakan terancam dipecat dari dinas Polri. (ist)

Selanjutnya, Tim Ditresnarkoba Polda Jateng didampingi anggota Paminal Bid Propam menggeledah rumahnya dan menemukan aneka barang bukti dan rangkaian anggota yang terlibat. 

Modus operandinya, Briptu MAAIW mendapatkan narkotika jenis sabu dari hasil pengurangan barang bukti dari pengungkapan tersangka S yang dia tangkap bersama tim pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Kabupaten Karanganyar. 

Awalnya, berat barang bukti dari tersangka S adalah 170 gram, namun olehnya bersama tim dikurangi sebanyak sekira 70 gram. Artinya hanya 100gram yang dilaporkan ke pmpinannya atau diserahkan ke penyidik. 

Kemudian hasil pengurangan barang bukti dari tersangka A yang ditangkapnya bersama tim pada Rabu 12 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB di kos tersangka di Kampung Kesuben, RT004/RW011, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Awalnya, barang bukti pengungkapan sekira 190 gram, namun dikurangi sekira 20 gram. 

Sehingga, yang dilaporkan ke pimpinannya atau diserahkan ke penyidik sebanyak sekira 170gram. Selain itu juga dari pengurangan barang bukti dari tersangka RIM yang ditangkapnya bersama tim pada Selasa 25 Juni 2024 sekira pukul 06.30 WIB di rumah yang berlokasi di Kampung Kesuben RT002/RW009, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Awalnya barang bukti pengungkapan sekira 400 gram, namun dikurangi dia dan tim sekira 150 gram, yang dilaporkan ke pimpinan mereka atau diserahkan ke penyidik sebanyak sekira 250 gram sabu.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut