get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Kenakan Pakaian Hitam, Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:23 WIB
header img
Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita menghadiri panggilan KPK (Foto: Nur Khabibi)

Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya soal penerimaan SPDP. 

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya. 

Perlu diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut