get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Tejo Harwanto Buka Kegiatan Pembekalan Tugas CPNS Tahun 2023 di Nusakambangan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Sekda Banyumas

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:57 WIB
header img
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Rabu (31/7/2024). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Guna meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Rabu (31/7/2024).

Diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, pertemuan berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban. 

Agus Nur Hadie yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas pada tanggal 17 Juli 2024 lalu menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya. Didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas beserta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, ia menyampaikan kunjungan ini selain untuk mempererat silaturahmi juga karena banyak tugas dan fungsi pemerintah daerah yang beririsan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

"Tusi (tugas dan fungsi) antara Kemenkumham dan Pemda banyak yang saling beririsan, maka dari itu dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi," ujar Agus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyambut baik kedatangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas beserta rombongan.

"Karena sebagai pelaksana tugas dari Pemerintah Pusat di wilayah, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tidak bisa bekerja sendiri sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah," ucap Tejo Harwanto.

Untuk itu, salah satu kegiatan yang sudah pernah dilaksanakan yaitu rapat koordinasi pelaksanaan tugas bidang hukum diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala sehingga antara Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah daerah semakin sinergis.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan persiapan harmonisasi Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dipandu oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, di ruang JDIH.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut