get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Tempat Sarapan Pagi di Semarang, Menunya Enak dan Bikin Kegihan

Ketua Gapensi Semarang Pilih Bungkam usai Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 20:06 WIB
header img
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono irit bicara usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SINDOnews/nur khabibi

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (M). Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dalam kesempatan itu, Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini. Ia terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya. 

"Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024). Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya.

"Lupa Mas ya. Lupa, lupa," katanya. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024," kata Tessa.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.

"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa, Selasa 30 Juli 2024.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut