JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tak bisa membuktikan sosok berinisial T. Bahkan, dia juga tak bisa menyebut siapa sosok pengendali judi online tersebut.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambung dia.
Djuhandani mengungkapkan saat pemeriksaan Benny sudah menyampaikan permintaan maaf lantaran tak dapat mengungkap sosok T. Benny pun bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik melalui media.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kepada kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," ujarnya.
Diketahui, Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online di Kamboja yang melibatkan pekerja migran Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny dalam Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni