SEMARANG, iNewsSemarang.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi memiliki Dewan Penyantun Pendidikan. Dewan Penyantun terdiri dari 14 tokoh nasional yang memiliki kepedulian dan komitmen luar biasa untuk berkontribusi memajukan pendidikan tinggi di Tanah Air, khususnya Unnes
Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono MSi menyerahkan Surat Keputusan NOMOR T/3309/UN37/HK.02/2024 tentang Dewan Penyantun kepada 14 tokoh tersebut, Selasa (7/8) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Ketua Majelis Wali Amanat Unnes Dr Hendrar Prihadi, Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Dr Sucipto, Sekretaris MWA Prof. Dr. Fathur Rokhman, juga Wakil Rektor II Unnes Prof. Heri Yanto, Ph.D.
Dalam SK disebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab Dewan Penyantun Pendidikan Universitas Negeri Semarang adalah memberikan pendanaan pendidikan bagi mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Menko Perekonomian Dr (H.C.) Airlangga Hartarto menjadi penasihat Dewan Penyantun. Adapun pengusaha nasional Gunawan Tjokro yang juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Semarang didaulat menjadi Ketua.
Selain keduanya, terdapat 12 pengusaha nasional yang masuk menjadi anggota Dewan Penyantun. Mereka adalah Ivan Cokro Saputra (PT Gunanusa Eramandiri, Tbk), Harris Pranatajaya (PT Bumimulia Indah Lestari), Tony T. Hambali (PT Dynaplast), dan Bachtiar Lasiman (PT Multi Welindo).
Editor : Ahmad Antoni