get app
inews
Aa Read Next : Ada Latihan Penanggulangan Konflik Sosial Hari Ini, Akses Jalan Simpang Lima Tetap Bisa Dilintasi

Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang jadi Tersangka Penganiayaan Hewan, Ini Tampangnya

Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:46 WIB
header img
NY (63) bapak kos pemakan kucing-kucing di Sekaran, Kecamatan Gunungpati, sebagai tersangka. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menetapkan Nuryanto alias NY (63) bapak kos pemakan kucing-kucing di Sekaran, Kecamatan Gunungpati, sebagai tersangka

Dia dijerat dengan pasal penganiayaan hewan. Penyidik juga menjeratnya dengan undang-undang terkait peternakan dan kesehatan hewan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara. NY resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1x24jam oleh penyidik. 

“Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara, tersangka tidak dilakukan penahanan, kami kenai wajib lapor seminggu dua kali,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024). 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 91B ayat (1) Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP. Pada jeratan itu ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan atau denda maksimal Rp200juta. 

Johan mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada 10 kucing yang dikonsumsi selama 3 tahun terakhir.

“Modusnya, ketika melihat kucing tidur di rumah tempat kosnya, disamperin, dipukul pakai celurit tapi pakai gagangnya yang tumpul, kemudian dibakar untuk hilangkan bulunya, kemudian dimasak dengan cara direbus dengan magic com,” lanjut Johan. 

Penyidikan kasus ini, sebut Johan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang termasuk ahli jiwa dari RSJD Kota Semarang. Barang bukti yang diamankan di antaranya; sebuah celurit, sisa belulang kucing, talenan, piring dan sendok, botol berisi kecap hingga sebuah magic com. 

Kos yang dimiliki tersangka itu punya 5 kamar. Anak-anak kos di sana membayar Rp500.000 untuk 3 bulan. Itu jadi salah satu alasan tersangka NY mengonsumsi daging kucing, karena menurutnya bisa saja dia makan ayam atau daging lain namun harganya mahal. 

“Saya sepuluh tahun terakhir kena penyakit gula, makan daging nasinya sedikit sekali, karena adanya kucing ya saya makan dagingnya, enak. Saya mau beli daging tapi harganya mahal, mau (naikkan) harga kos nggak berani, karena sering banjir kok,” kata tersangka NY.

Dia menyebut hidup sebatang kara. Dia sudah lama bercerai dengan istri. Anak-anak, ikut mantan istrinya. “Sehari-harinya ya hidup sama anak-anak kos itu. Biasanya satu kucing habis untuk tiga hari,” ujarnya. “Sehari-harinya ya hidup sama anak-anak kos itu. Biasanya satu kucing habis untuk tiga hari,” 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut