Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Soenarto memaparkan bahwa Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem melalui penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinu, serta sosialisasi kepada pengguna.
"Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan E-Sewa BMD," kata Soenarto.
“Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan ini demi kemajuan bersama,” ujar Soenarto.
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini dengan mengakses https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/ untuk melihat aset-aset idle daerah Kota Semarang yang dapat disewa kemudian melakukan reservasi melalui http://smg.city/sewaasetsmg untuk melanjutkan proses sewa. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Buku Panduan Layanan Informasi: https://smg.city/ppidadmin.
Editor : Maulana Salman