Mereka menuntut agar seluruh pejabat, mulai dari lurah, camat, hingga pimpinan OPD dan BUMD, yang terlibat dalam korupsi, segera ditangkap dan diproses hukum.
“Kami menyerukan kepada seluruh OPD di Kota Semarang untuk berbenah dan mendukung langkah-langkah KPK. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang merusak citra pemerintahan,” serunya.
Menurut Triyono, korupsi adalah ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta integritas institusi negara.
Tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak fondasi demokrasi dan memperburuk ketidakadilan sosial.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah kunci untuk memberantas korupsi. Semua pihak harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” ungkap Triyono.
Menurut Triyono, FPAK menyatakan dukungan penuh kepada KPK agar tetap profesional, transparan, dan tidak terpengaruh intervensi dalam menjalankan tugasnya.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kota Semarang.
Editor : Maulana Salman