get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Pastikan Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Pendaftaran Cakada Pakai Putusan MK

Kawal Putusan MK, Mahasiswa hingga Aliansi Masyarakat Semarang Turun ke Jalan Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2024 | 06:49 WIB
header img
Ilustrasi demo di depan Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.. Foto Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sejumlah elemen masyarakat di Kota Semarang akan melakukan demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstritusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Demo dilakukan usai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak mengikuti putusan MK.

Setidaknya ratusan aktivis, mahasiswa hingga aliansi masyarakat akan bergerak menuju Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kamis (22/8/2024).

Dari informasi yang diterima iNewsSemarang.id, mereka yang akan demo di antaranya dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat. Massa akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan.

Aksi serupa juga diserukan oleh Badan Eksekutif (BEM) dari Universitas Diponegoro (Undip) hingga UIN Walisongo Semarang. Massa mahasiswa mengusung Seruan Aksi Indonesia Darurat Demokrasi akan bergerak mulai pukul 07.00 WIB dari kampus 2 UIN Walisongo.

Diketahui, demo dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, sejumlah masyarakat Indonesia ramai-ramai mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur. Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah. 

Putusan MK ini juga membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Merespons hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo di depan gedung DPR-MPR hingga di Gedung MK.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut