Pada kesempatan itu dia tidak menampik masih ada kasus perundungan di kalangan PPDS. “Terkhusus di waktu yang lalu, saya naif kalau bilang tidak ada perundungan. Namun di kasus dokter Aulia Risma Lestari, kami tidak menemukan adanya perundungan, hasil investigasi internal kami,” ungkapnya.
Sementara terkait meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024, dia menegaskan tim investigasi internal telah melakukan serangkaian klarifikasi, menyimpulkan hasilnya dan mengumumkannya secara terbuka lewat keterangan pers pada 15 Agustus 2024.
“Kira-kira satu sampai 2 hari (investigasi) kami langsung lihat rekam jejak, rekam selama pendidikan dan sebagainya dan kami menyimpulkan yang dialami almarhumah dokter Aula Risma Lestari ini tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi. Yang pertamakali menyebutkan adanya perundungan kan dari Kemenkes Dirjen Yankes,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni