get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai Hari Ini hingga Purnatugas

IKN Ditutup untuk Umum hingga September, Ternyata Ini Alasannya

Senin, 26 Agustus 2024 | 05:27 WIB
header img
Kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara hingga September 2024.(Foto: Kementerian PUPR)

Pada pengumuman itu dijelaskan untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan. 

Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut: 

1.Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN 
2.Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat 
3.Jumlah pengunjung maksimal 15 orang
4.Jumlah kendaraan maksimal 3 unit 
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut