get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Penjelasan Polda Jateng soal Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Ricuh di Semarang

Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:13 WIB
header img
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa demo anarkis di Jalan Pemuda Semarang, Senin (26/8) malam. (Ist)

"Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha menerobos ke dalam Balaikota. Namun, ketika aksi massa semakin membahayakan, kami harus mengambil tindakan   sesuai prosedur untuk menghalau massa yang anarkis," jelasnya.

Dia menekankan bahwa penggunaan water cannon dan gas air mata di dasarkan pada prinsip necessitas yaitu penggunaan kekuatan hanya dilakukan jika memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi. 

“Kami memahami betul bahwa ketika situasi di lapangan sudah membahayakan, kami harus melindungi keselamatan semua pihak. Penggunaan water cannon dan gas air mata adalah langkah yang diambil demi mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi. Semua dilakukan dengan pertimbangan matang dan sesuai dengan prinsip necessitas, yaitu hanya ketika situasi memaksa  dan berdasarkan berbagai pertimbangan, “ ujarnya

“Efek gas air mata bagi mereka yang tidak terbiasa memang dapat menyebabkan mata perih dan hidung terasa tidak nyaman. Namun, dampak ini bersifat sementara. Kami memahami bahwa angin yang membawa gas air mata bisa mengenai siapa saja, dan ini adalah hal yang tidak diinginkan. Kami selalu berupaya meminimalkan dampak tersebut untuk menjaga keselamatan bersama." jelas Artanto.

Dengan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, Polda Jateng memastikan bahwa tindakan yang diambil adalah untuk melindungi keselamatan semua pihak yang terlibat.

"Setiap langkah yang kami ambil didasari oleh niat tulus untuk melindungi keselamatan semua pihak. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, kami memastikan bahwa tindakan kami adalah demi kebaikan bersama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat." tegasnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut