JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sebanyak 46.000 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari 2024. Sekjen Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi menyebutkan data PHK sejak Januari 2024 hingga 26 Agustus mencapai 45.969 orang.
“Jadi memang setiap bulan kami melihat tren mulai dari Januari-Februari, Februari-Maret, Maret-April, kemudian April-Mei, rata-rata sekitar 3.500-4.200,” sebut Anwar dilansir dari VOA, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat, dan umumnya menerpa sektor manufaktur atau industri pengolahan.
“Jadi kalau kami lihat data, memang sektor manufaktur sangat terdampak. Salah satunya tekstil. Kalau kita lihat per 26 Agustus, PHK di sektor industri pengolahan termasuk tekstil ada 23.365,” jelasnya. Menurutnya juga, jumlah PHK pada Januari-Agustus tahun ini lebih tinggi sekitar 5.000 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Pihak Kementerian Tenaga Kerja,kata Anwar, selalu melakukan mediasi dengan berbagai perusahaan agar PHK tidak terjadi. Namun, ketika PHK tidak terhindarkan, menurutnya, pemerintah selalu berupaya agar para karyawan yang kehilangan pekerjaannya tersebut memperoleh hak-haknya, dan jika memungkinkan perusahaan memberi bekal tambahan atau modal kepada karyawan yang di-PHK untuk membantu mencari pekerjaan lain.
Editor : Ahmad Antoni