get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026, Sektor Manufaktur Penyumbang Terbesar

1.500 Buruh Pabrik Garmen dan Tekstil di Jateng Terancam PHK

Kamis, 23 Juli 2026 | 13:01 WIB
header img
Ilustrasi, pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi industri padat karya. Dua perusahaan garmen dan tekstil di Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 1.500 pekerja.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal pun mendorong Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK untuk segera melakukan langkah antisipasi.

Pria yang menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menambahkan, laporan awal yang diterimanya dari pengurus serikat buruh di Jawa Tengah menunjukkan PT Victoria Apparel di Kota Semarang berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja. Sementara, PT Samwon di Kabupaten Jepara dikabarkan berencana merumahkan sekitar 670 pekerja.

"Informasi ini masih bersifat awal dan akan kami dalami lebih lanjut di lapangan," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (23/7/2026).

Sebagai anggota Satgas Mitigasi PHK, Iqbal akan segera melaporkan perkembangan tersebut kepada Ketua Satgas PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 

Laporan ini juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal untuk memperkuat koordinasi penanganan potensi PHK.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat agar perusahaan tetap dapat beroperasi dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian. "Negara harus hadir ketika perusahaan menghadapi kesulitan dan para pekerja terancam kehilangan mata pencahariannya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut