get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Kembangkan Desa Wisata lewat Program DEB SoBI

Penjelasan Lengkap Wakil Rektor Undip soal Praktik Dekan FK Ditangguhkan Buntut Kasus PPDS

Senin, 02 September 2024 | 06:09 WIB
header img
Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, Ph.D. (Ist)

Namun, hari Jumat kemarin, bahkan sebelum hasil investgasi keluar, dia sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RSUP Dr. Kariadi. Yang melakukan pemberhentian itu adalah Direktur Rumah Sakit. 

“Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari kementerian kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu. Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah,” ujar Wijayanto.

Hukuman dan penghakiman kepada PPDS dan Undip mungkin masih akan terus berlanjut. Rektor Undip menyebutnya: "sitting duck" alias bebek yang lumpuh yang tidak berdaya melawan berbagai bahaya yang mengancam.

Ya, semunya tertuju pada Undip dan hanya Undip. Bahkan meskipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit dan ini adalah ranah kebijakan kementerian kesehatan.  

Mahasiswa PPDS belajar dengan cara yang tidak biasa: learning by doing dengan langsung praktik di rumah sakit. Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang tengah belajar di rumah sakit, mesti bekerja rata-rata lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur.

Disinilah mengapa Rektor Undip mengungkapkan bahwa penyidikan ini sayapnya patah karena hanya sebelah. Peristiwa ini ibarat puncak gunung es. 

“Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas agar terungkap akar struktural dan sistemik dari keadaan ini sebagai modal pembenahan ke depan. Agar Undip tidak terus-terusan menjadi sitting duck yang dihujani hukuman tanpa bukti, dan tanpa pengadilan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut