Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya,” lanjutnya.
Dokter Aulia dan keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Pasalnya, dr. Aulia tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu. “Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” ungkap dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Editor : Ahmad Antoni