SEMARANG, iNewsSemarang.id - Momen mengharukan terekam saat warga binaan melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang.
Ibrahim Prakoso, narapidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, memilih menikah bersama kekasihnya Suratmi di dalam lapas, Selasa (10/9/2024).
Keputusan ini diambil karena keduanya tidak ingin menunda pernikahan hingga masa hukuman Ibrahim usai.
Pernikahan yang sederhana ini berlangsung di aula lapas, disaksikan oleh kedua orang tua mempelai dan rekan-rekan sesama warga binaan.
Dengan penuh haru, Ibrahim yang sudah mendekam selama dua tahun ini mengucapkan janji suci kepada kekasihnya. Pihak lapas turut memfasilitasi acara sakral ini dengan menghadirkan penghulu untuk memimpin prosesi pernikahan.
Setelah mengucapkan ijab kabul, Ibrahim mengungkapkan rasa senang dan lega karena akhirnya dapat mempersunting kekasihnya, meski berada dalam tahanan.
“Saya sangat senang, akhirnya saya bisa menikah dengan kekasih saya Suratmi setelah berpacaran selama dua tahun lamannya,” kata Ibrahim, Selasa (10/9/2024).
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak lapas yang telah memberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan ini.
Dia berhasil mendapatkan izin melangsungkan pernikahan setelah memenuhi syarat substantif dan administratif. Warga Ngaliyan, Semarang, yang terjerat kasus narkoba ini berharap pernikahan tersebut menjadi motivasi baginya untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.
“Semoga pernikahan ini membuat saya menjadi manusia lebih baik lagi,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni