SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengelolaan aset atau barang milik daerah yang efektif menjadi salah satu upaya yang terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Hal itu dilakukan salah satunya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Belum lama ini, DPMPTSP mengembangkan layanan baru dalam pengelolaan aset bernama 'BANGKIT' atau Kawal Barang Kita.
Layanan tersebut menjadi bagian dari pengembangan Website DPMPTSP Kota Semarang pada laman izin.semarangkota.go.id sebagai pusat perizinan dan pelayanan investasi berbasis aplikasi daring.
Kepala DPMPSTP Kota Semarang, Diah Supartiningtias menjelaskan bahwa layanan 'BANGKIT' atau Kawal Barang Kita merupakan sebuah inovasi peningkatan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang dalam proses pemeliharaan dan pengelolaan barang-barang operasional dinas.
"Seperti yang kita ketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terang Diah.
Menurutnya, prestasi tersebut jangan lantas membuat jajarannya berpuas diri.
"Untuk itulah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaunching yang namanya layanan 'BANGKIT' atau Kawal Barang Kita. Layanan tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," lanjut Diah.
Editor : Maulana Salman