JAKARTA, iNewsSemarang.id – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax direncanakan akan dihapus dari peredaran. Kedua jenis tersebut nantinya akan diganti dengan BBM low sulfur.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan, BBM low sulfur akan diproduksi baru oleh PT Pertamina (Persero) lewat penambahan teknologi. BBM tersebut juga akan mendapatkan subsidi.
"Nanti yang sulfur tinggi per daerah akan dihilangkan. Namun akan ada subsidi yang low sulfur, apakah dinamakan pertalite, pertamax subsidi dan lainnya," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenko Marves, Kamis (12/9/2024).
Kaimudin memastikan harga BBM low sulfur akan sama dengan harga pertalite yang akan dihapus. Nantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada Pertamina akan adanya penambahan biaya untuk memproduksi BBM low sulfur.
"Saya tidak tahu namanya apa (BBM baru low sulfur), tapi bensin yang kotor ini akan kita hilangkan, tapi untuk harganya akan sama. Namanya apa kita masih belum tahu, itu terseah Pertamina nanti. Tapi intinya kita mau menghilangkan BBM low sulfur di Indoensia," jelasnya.
Lebih lanjut, Kaimudin menjelaskan BBM low sulfur akan diproduksi oleh PT Pertamina dengan memberikan tambahan suntikan modal kerja. Sehingga penambahan biaya produksi ini tidak berdampak pada peningkatan harga jual di pasar.
"Kita tidak ada naikan harga BBM, tapi ada kenaikan cost untuk penambahan biaya produksi, itu yang nanggung pemerintah, kalau pemerintah yang membayar, artinya ada subsidi," kata Kaimudin.
Rencananya, jenis BBM yang akan diganti dengan BBM low sulfur adalah pertamax dan pertalite karena punya kandungan sulfur yang cukup tinggi. Pertamax memiliki kandungan sulfur,yaitu 400 ppm, sedangkan pertalite punya sulfur 500 ppm.
"Kita akan memberikan payung hukum untuk kita bisa memberikan subsidi dan kompensasi kepada BBM untuk memperbaiki kualitasnya," tutur Kaimudin.
"Akan ada payung hukumnya supaya kita bisa minta pertamina untuk upgrade. Jadi kalau dibilang kapan startnya, begitu aturan dikeluarkan, pemerintah akan diberi penugasan untuk memproduksi BBM dengan kualitas lebih baik," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni