Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Begini Modus Licik FAM Malaysia Palsukan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas
Advertisement . Scroll to see content

Calon Murid Baru Wajib Tahu, Ini Larangan dan Sanksi MPLS 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 06:37 WIB
  • author Neneng Zubaidah
Calon Murid Baru Wajib Tahu, Ini Larangan dan Sanksi MPLS 2026
Ilustrasi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi momen pertama bagi murid baru. (foto: iNewsSemarang.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut larangan dan sanksi MPLS 2026 yang perlu diketahui calon murid baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi momen pertama bagi murid baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah. 

Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung konsep MPLS Ramah yang menekankan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Dikutip dari Instagram Kemendikdasmen, pelaksanaan MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Selama kegiatan tersebut, murid baru akan diperkenalkan dengan kurikulum, cara belajar yang efektif, budaya sekolah, hingga membangun hubungan positif dengan guru, tenaga kependidikan, dan sesama peserta didik. 

Selain itu, MPLS juga bertujuan membantu murid mengenali potensi diri, memahami lingkungan sekolah, serta membentuk karakter yang selaras dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, murid akan mengikuti materi utama dan materi pilihan. Materi utama MPLS 2026 meliputi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Sopan dan Santun Bermedia Sosial, serta pembiasaan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S). 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut