get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jateng-DIY Aman

Pemerintah Diminta Segera Cabut Penerapan PPKM Sebelum Ramadan

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:59 WIB
header img
Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji (berdiri) saat acara Pendidikan Politik di Tulungagung, Rabu (2/3/2022). (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Demi kenyamanan umat muslim menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah diminta segera mencabut aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelum bulan puasa. Usulan tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Jawa Timur (Jatim), Sarmuji, di sela kegiatan Audit Organisasi Partai Golkar di Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/3/2022). 

Menurut Sarmuji, saat ini kasus Covid-19 di daerah secara umum terkendali, termasuk Omicron. Selain itu kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga semakin baik. 

"Melalui forum ini saya mengusulkan, baik sebagai anggota DPR RI maupun sebagai Ketua Golkar Jawa Timur, kalau bisa sebelum Ramadan PPKM ini Sudah bisa dicabut," kata Sarmuji.

Di depan seluruh pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar, Sarmuji menyampaikan alasan kuat, kenapa PPKM ini harus segera dicabut, yakni upaya serius pemerintah terlihat sudah bisa mengatasi pandemi ini dengan baik. Maka Pemerintah tidak perlu malu-malu lagi untuk mengakui keberhasilannya. 

"Varian omicron ini, BOR (Bed of Rate) di rumah sakit juga turun. Meskipun orang yang terpapar corona sebenarnya sudah melewati puncak pada waktu varian Delta dulu," ujar Sarmuji. 

Selain itu, penghentian status PPKM sebelum Ramadan kata Sarmuji agar umat Islam bisa beribadah tanpa waswas. Mereka tidak khawatir melanggar PPKM, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa meningkat. 

"Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya," kata Anggota DPR RI ini. 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut