Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam.
Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini.
"Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis," ujar AKBP Sigit.
Kapolres menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, namun tetap menekankan pendekatan yang humanis. Mengingat baik korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak, Kapolres menekankan pentingnya penanganan yang adil, berimbang, dan penuh kehati-hatian.
"Ini adalah tragedi bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, namun juga memastikan bahwa hak-hak anak, baik sebagai korban maupun pelaku, tetap terlindungi. Kami turut berbelasungkawa dan berjanji akan memberikan perhatian penuh pada aspek psikologis kedua keluarga yang terdampak," ujarnya.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga seluruh komunitas di Ponpes Az Zayadiy. Meski demikian, Polres Sukoharjo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dan memberikan pendampingan yang diperlukan bagi kedua keluarga.
"Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan dan pemahaman untuk mencegah aksi bullying dan kekerasan. Kami akan berusaha sekuat tenaga agar keadilan tercapai," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni