get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip, Polda Jateng Periksa Ketua Angkatan hingga Bendahara

Rabu, 18 September 2024 | 09:10 WIB
header img
Kasus dugaan perundungan atau bullying. Foto: Ilustrasi.

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hingga kini masih terus dilakukan.

Penyidik Polda Jateng telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan. "Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," sebutnya dikutip dari Antara, Rabu (18/9).

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain. Ia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor. "Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.

Ia juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.

Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, lanjut dia, diharapkan akan mempermudah serta membuka jalan terang dalam penyidikan perkara ini.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban AR, yang jasadnya ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga berkaitan dengan dugaan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut