“Kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk WBP maupun anak didik, jadi kami menggelar kegiatan ini untuk dapat berkoordinasi, bersinergi dengan pihak terkait agar klinik pada Lapas/Rutan/LPKA dapat meraih akreditasi paripurna seperti yang sudah diraih oleh Lapas Kelas I Semarang dan akan disusul oleh Lapas Perempuan Kelas II A Semarang dan tentu saja satker lainnya,” ujar Kadiyono.
Klinik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang memiliki akreditasi paripurna berarti fasilitas tersebut telah memenuhi standar tinggi dalam pelayanan kesehatan. Akreditasi ini mencakup aspek seperti tata kelola klinik, penyelenggaraan kesehatan perorangan, dan Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat dukungan dan kerjasama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan dengan para pihak terkait, sehingga pelayanan kesehatan bagi narapidana/tahanan dan anak didik pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Editor : Maulana Salman