Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggul Kali Bodri Jebol, Ribuan Rumah Warga Kendal Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

Dico Tak Ajukan Banding ke PT TUN, Pengamat: Sikap Ksatria dan Negarawan yang Patut Dicontoh

Kamis, 19 September 2024 | 16:16 WIB
  • author Ahmad Antoni
Dico Tak Ajukan Banding ke PT TUN, Pengamat: Sikap Ksatria dan Negarawan yang Patut Dicontoh
Bupati kendal Dico Ganinduto. (Ist)

Sebelumnya, dalam pernyataannya Dico Ganinduto mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonannya dan tak akan mengajukan banding ke PT TUN.

Meskipun merasa berat, namun menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

Ia pun mengaku legowo dan menerima putusan Bawaslu. Karena menurutnya, kemaslahatan masyarakat Kendal lebih penting.

"Setelah melalui pertimbangan yang sangat matang, saya memilih untuk tidak melanjutkan perjuangan banding ke PT TUN demi mempertahankan stabilitas dan kondusifitas masyarakat Kabupaten Kendal," kata Dico.

"Suatu pilihan yang berat sebenarnya, tapi karena fokus utama saya adalah kemaslahatan masyarakat Kendal, maka saya dengan legowo menerima putusan Bawaslu," lanjutnya. 

Dico pun mengaku tetap menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sejauh ini dan berharap masih dapat melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat di sisa masa jabatannya.

"Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan pengertian semua pihak atas keputusan saya ini. Mari kita bersama sama menjaga Kabupaten Kendal tetap Handal," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut