get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Salahi Aturan, Perisai Demokrasi Bangsa Laporkan Salah Satu Paslon ke Bawaslu Kendal

Dico Tak Ajukan Banding ke PT TUN, Pengamat: Sikap Ksatria dan Negarawan yang Patut Dicontoh

Kamis, 19 September 2024 | 16:16 WIB
header img
Bupati kendal Dico Ganinduto. (Ist)

Sebelumnya, dalam pernyataannya Dico Ganinduto mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonannya dan tak akan mengajukan banding ke PT TUN.

Meskipun merasa berat, namun menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

Ia pun mengaku legowo dan menerima putusan Bawaslu. Karena menurutnya, kemaslahatan masyarakat Kendal lebih penting.

"Setelah melalui pertimbangan yang sangat matang, saya memilih untuk tidak melanjutkan perjuangan banding ke PT TUN demi mempertahankan stabilitas dan kondusifitas masyarakat Kabupaten Kendal," kata Dico.

"Suatu pilihan yang berat sebenarnya, tapi karena fokus utama saya adalah kemaslahatan masyarakat Kendal, maka saya dengan legowo menerima putusan Bawaslu," lanjutnya. 

Dico pun mengaku tetap menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sejauh ini dan berharap masih dapat melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat di sisa masa jabatannya.

"Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan pengertian semua pihak atas keputusan saya ini. Mari kita bersama sama menjaga Kabupaten Kendal tetap Handal," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut