JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dico Ganinduto menyatakan tak akan mengajukan banding ke PT TUN atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonan dirinya, setelah sebelumnya KPU mengembalikan berkas pencalonannya pada Pilkada Kendal 2024.
Pengamat Politik Herry Mendrofa pun mengapresiasi keputusan Dico dan menilai bahwa sikap negarawan Bupati Kendal itu bisa menjadi contoh bagi politisi lainnya.
"Saya rasa ini menunjukan sikap ksatria dan negarawan dari Dico. Patut menjadi contoh bagi para politisi lainnya," kata Herry kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Ia menilai bahwa sangat jarang ada tokoh politik yang memiliki jiwa besar seperti Dico, terlebih ketika menghadapi dinamika politik seperti itu.
"Sangat jarang tokoh muda seperti Dico punya jiwa besar atas konsekuensi keputusan elit politik dan dinamika nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai bahwa masyarakat yang mendukung Dico akan merasa berat, ketika Dico tak maju kembali dalam Pilkada Kendal 2024.
"Masyarakat yang mendukung Mas Dico pastinya sangat berat hati dan juga merasa kecewa, karena prestasi yang diukirnya sudah terbukti di Kendal," kata Kamilov.
Bahkan ia menilai jika Dico mendapat tekanan besar dari kelompok-kelompok tertentu baik secara politik maupun hukum, agar tidak maju kembali di Pilkada Kendal.
Namun, kata dia, jika melihat cara berpolitik Dico menunjukan yang bersangkutan memiliki kematangan menilai situasi dan kondisi politik khususnya di Kendal.
"Ini menjadi modal besar dan berharga kedepannya bagi pribadi Mas Dico yang masih muda dan berpotensi menjadi pemimpin dilevel nasional," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni