Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

PKB Pecat Mas Wawan gegara Bermanuver Dukung Agustina-Iswar di Pilwalkot Semarang 2024

Senin, 23 September 2024 | 06:05 WIB
  • author Ahmad Antoni
PKB Pecat Mas Wawan gegara Bermanuver Dukung Agustina-Iswar di Pilwalkot Semarang 2024
ilustrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang mengambil tindakan tegas dengan memecat Ady Setiawan alias Mas Wawan dari keanggotaan. 

Mas Wawan dipecat karena bermanuver mendukung pasangan calon dari PDI Perjuangan, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin pada Pilwakot Semarang 2024. 

Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun menegaskan bahwa partainya mendukung penuh Yoyok Sukawi-Joko Santoso sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Semarang.

Yoyok-Joko diusung koalisi besar, yakni hampir seluruh partai politik di Kota Semarang, kecuali PDI Perjuangan yang mengusung Agustina-Iswar.

Jika ada kader yang tidak sejalan, tegas dia, status keanggotaannya akan dicabut, termasuk Mas Wawan yang dinilai membelot dari kebijakan partai dengan mendukung pasangan calon dari PDI Perjuangan.

"Kalau tidak mengikuti kebijakan partai ya sudah tidak kader lagi, yang jelas kalau sudah menentang kebijakan partai nanti kita proses, dicabut KTA-nya (kartu tanda anggota)-nya," tegasnya dikutip dari Antara, Senin (23/9).

Diketahui usai gagal diusung sebagai calon wakil wali kota Semarang, Mas Wawan memutuskan bergabung di barisan pendukung Agustina-Iswar.

Bahkan, Mas Wawan juga mengarahkan relawannya, yakni Relawan Semarang Gumuyu untuk memenangkan pasangan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut