get app
inews
Aa Read Next : KAI Daop 4 Semarang Tutup 15 Pelintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu dan Penjaga

Tegas! KAI Daop 4 Semarang Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Senin, 23 September 2024 | 12:39 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas maupun bermain di area jalur rel kereta api. (Ist)

KAI menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kebiasaan yang berbahaya itu, karena frekuensi KA yang semakin meningkat khususnya di jalur yang sudah double track, seperti di wilayah Daop 4 Semarang ini. Saat mereka larut dalam keceriaannya bermain, mereka lupa bahwa posisinya saat itu ada di area terlarang yang dapat membahayakan dirinya.

Petugas dari unit pengamanan KAI selalu melakukan patroli di jalur KA untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan KA. Sosialisasi langsung juga dilakukan kepada siapa saja yang ditemui oleh Petugas Keamanan KAI di sepanjang jalur KA wilayah yang diperiksanya.

KAI mengharap kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” jelasnya.

Di wilayah Daop 4 Semarang pada tahun 2024 sampai dengan 22 September 2024 telah terjadi sebanyak 20 kejadian temperan antara kereta api dengan orang di sepanjang jalur rel kereta api, dengan jumlah korban sebanyak 20 orang dengan rincian 16 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan sisanya luka ringan.

KAI ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko.

“Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut