LIBAS sendiri merupakan aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, pengaduan, dan meminta bantuan. Aplikasi yang dapat menghubungkan interaksi antara masyarakat dan penegak hukum. Aplikasi ini memiliki fitur SOS yang dapat langsung terhubung pada panggilan darurat.
“Iya memang ini salah satu bentuk komitmen kami, Pemerintah Kota dan Polrestabes Semarang dalam menjaga keamanan, salah satunya melalui aplikasi LIBAS ini. Kami berharap masyarakat dapat mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan tentang pengaruh media sosial yang sangat cepat dalam memicu konflik di kalangan remaja. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak agar anak-anak tidak terjebak dalam kegiatan negatif yang berujung pada perkelahian atau tawuran.
Mbak Ita juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing, terutama dengan peran koordinator di tingkat kelurahan yang dapat membantu mengantisipasi potensi masalah.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar mengatakan bahwa aksi kenakalan remaja ini sudah tergolong pada kriminalitas, sehingga dibutuhkan kerja sama antara Dinas Pendidikan, pemerintah kota, serta kepolisian untuk mencegah kejadian serupa. Selain melalui aplikasi LIBAS, dirinya juga menghimbau agar masyarakat melakukan siskamling di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, Irwan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. “Pengawasan keluarga sangat penting. Anak-anak yang dibiarkan bebas pada jam-jam malam lebih rentan terlibat dalam tindakan yang merugikan,” tambahnya.
Editor : Maulana Salman